OLEH:
MOSAS
BAHE SAWIRJHA
(19200121231)
MANAJEMEN
FAKULTAS
EKONOMI
2018
DAFTAR
ISI
DAFTAR ISI................................................................................................................................
2
KATA PENGANTAR.................................................................................................................
3
BAB I PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG...............................................................................................
4
1.2
RUMUSAN MASALAH...........................................................................................
4
1.3TUJUAN
PENULISAN..............................................................................................
4
BAB II ISI
2.1
PENGERTIAN PANCASILA DAN PERANNYA DALAM PEREKONOMIAN 5
2.2
AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PEREKONOMIAN...... 6
2.3 PERAN
PANCASILA DALAM EKONOMI DI INDONESIA............................
6
BAB III PENUTUP
3.1
KESIMPULAN..........................................................................................................
7
3.2
SARAN......................................................................................................................
7
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................................
8
KATA PENGANTAR
Puji
Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat dan rahmatnya penulis dapat
menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu sehingga makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca.
Makalah ini telah disusun dengan maksimal
dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan
makalah ini. Untuk itu penulis menyampaikan banyak terima kasih kepada semua
pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Akhir
kata penulis berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk
masyarakat dan dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.
Singaraja, 20 Mei 2018
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar
negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Kompleksitas keberadaan
bangsa Indonesia seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat,
kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak
harus dipersatukan. Selain itu Pancasila merupakan landasan bangsa termasuk
juga ekomomi dan pembangunan.
Ekonomi
bangsa Indonesia haruslah berlandas pada sila-sila pada Pancasila yang
merupakan pemeran utama dalam kegiatan ekonomi bangsa. Di dalam hal ini
Pancasila merupakan jati diri bangsa Indonesia sehingga hal-hal yang menyangkut
perekonomian dalam negeri dapat berjalan dengan lancar.
1.2
RUMUSAN
MASALAH
1.2.1. Apa
peranan Pancasila dalam mengatur perekonomian bangsa Indonesia?
1.2.2. Apa
peranan aktualisasi Pancasila dalam perekonomian dan pembangunan Indonesia?
1.2.3. Bagaiamanakah
Ekonomi Pancasila jika diterapkan di Indonesia?
1.3
TUJUAN
PENULISAN
1.3.1. Untuk
mengetahui peran Pancasila dalam perekonomian bangsa Indonesia
1.3.2. Untuk
mengetahui aktualisasi Pancasila dalam perekonomian dan pembangunan di Indonesia
1.3.3. Untuk
mengetahui peran Pancasila di dalam Ekonomi di Indonesia
BAB
II
ISI
2.1
PENGERTIAN
PANCASILA DAN PERANNYA DALAM PEREKONOMIAN
Pancasila”
berasal dari bahasa sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana). Sehingga
dapat diartikan bahwa Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia.
Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla
berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan
berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila
sebagai dasar filsafat negara Indonesia mengandung konsekuensi setiap aspek
dalam penyelenggaraan negara dan sikap dan tingkah laku bangsa Indonesia dalam
bermasyarakat dan bernegara harus berdasar pada nilai – nilai Pancasila.
Hakikat Pancasila adalah bersifat universal, tetap dan tidak berubah. Nilai – nilai tersebut perlu dijabarkan dalam
setiap aspek dalam penyelenggaraan negara dan dalam wujud norma – norma baik
norma hukum, kenegaraan, maupun norma – norma moral yang harus dilaksanakan
oleh setiap warga negara Indonesia.
Pengaktualisasian
pancasila dalam bidang ekonomi yaitu dengan menerapkan sistem ekonomi
Pancasila. Ekonomi Pancasila merupakan ilmu ekonomi kelembagaan (institutional
economics) yang menjunjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Pancasila sebagai
ideologi negara, yang kelima silanya, secara utuh maupun sendiri-sendiri,
menjadi rujukan setiap orang Indonesia yang menekankan pada harmoni mekanisme
harga dan social (sistem ekonomi campuran), bukan pada mekanisme pasar yang
bersasaran ekonomi kerakyatan agar rakyat bebas dari kemiskinan,
keterbelakangan, penjajahan/ketergantungan, rasa was-was, dan rasa diperlakukan
tidak adil yang memosisikan pemerintah memiliki asset produksi dalam jumlah
yang signifikan terutama dalam kegiatan ekonomi yang penting bagi negara dan
yang menyangkut hidup orang banyak. Sehingga perlu pengembangan Sistem Ekonomi
Pancasila sehingga dapat menjamin dan berpihak pada pemberdayaan koperasi serta
usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM). Selain itu ekonomi yang berdasarkan
Pancasila tidak dapat dilepaskan dari sifat dasar individu dan sosial. Manusia
tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain untuk memenuhi semua
kebutuhanya tetapi manusia juga mempunyai kebutuhan dimana orang lain tidak
diharapkan ada atau turut campur.[3]
Jika Pancasila mengandung 5 asas, maka semua substansi sila Pancasila
yaitu :
(1) etika
(2) kemanusiaan
(3) nasionalisme
(4) kerakyatan/demokrasi
(5) keadilan sosial, harus
dipertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun.
Kalau
sila pertama dan kedua adalah dasarnya, sedangkan sila ketiga dan keempat
sebagai caranya, maka sila kelima Pancasila adalah tujuan dari Ekonomi
Pancasila.
Disinilah
perlunya menengok ulang pemikiran Adam Smith yang 17 tahun sebelum menulis
karyanya Inquiry Into The Nature and Causes of The Wealth of Nations (1776)
yang kemudian menjadi “kitab suci” ideologi kapitalisme, telah menulis The
Theory of Moral Sentiments (1759). Di dalam karya terdahulunya, terdapatlah
ajaran asli Bapak Ilmu Ekonomi ini bahwa ilmu ekonomi sama sekali tidak bisa
lepas dari faktor-faktor etika dan moral. Dalam buku ini, Smith mencoba
mengembangkan ilmu ekonomi yang tidak saja bermoral namun juga mendesain aspek
kelembagaannya. Dari sinilah keberadaan Ekonomi Pancasila paralel dengan
pemikiran Smith.
2.2 AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PEREKONOMIAN
Dalam konsep kita, pembangunan nasional adalah pengamalan
Pancasila. Pembangunan ekonomi kita pun harus berlandaskan Pancasila, sebagai
dasar, tujuan dan pedoman dalam penyelenggaraannya. Dengan dasar pemikiran
tersebut, maka sistem ekonomi yang ingin kita bangun adalah sistem ekonomi
Pancasila. Dengan perkataan lain ekonomi Pancasila tentulah harus dijiwai oleh
nilai-nilai Pancasila.
Atas dasar itu maka Ekonomi Pancasila tidak semata-mata
bersifat materialistis, karena berlandaskan pada keimanan dan ketakwaan yang timbul
dari pengakuan kita pada Ketuhanan Yang Maha Esa (sila 1). Keimanan dan
ketakwaan menjadi landasan spiritual, moral dan etika bagi penyelenggaraan
ekonomi dan pembangunan.
Ekonomi Pancasila, dengan nilai kemanusiaan yang adil dan
beradab (sila 2), menghormati martabat
kemanusiaan serta hak dan kewajiban asasi manusia dalam kehidupan ekonomi.
Dengan dasar-dasar moral dan kemanusiaan seperti di atas Ekonomi Pancasila meskipun
tidak menghalangi motivasi ekonomi untuk memperoleh keuntungan, namun tidak
mengenal predator-predator ekonomi, yang satu memangsa yang lain.
Ekonomi Pancasila berakar di bumi Indonesia. meskipun
ekonomi dunia sudah menyatu, pasar sudah menjadi global, namun ekonomi
Indonesia tetap diabdikan bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia.
Sila Persatuan Indonesia (sila 3) mengamanatkan kesatuan ekonomi sebagai
penjabaran wawasan nusantara di bidang ekonomi
Sila keempat dalam Pancasila menunjukkan pandangan bangsa
Indonesia mengenai kedaulatan rakyat dan bagaimana demokrasi dijalankan di
Indonesia. Di bidang ekonomi, Ekonomi Pancasila dikelola dalam sebuah sistem
demokratis yang dalam Undang-undang Dasar secara eksplisit disebut demokrasi
ekonomi.
Nilai-nilai dasar sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menunjukkan betapa seluruh upaya pembangunan kita, untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan pada asas-asas kekeluargaan.
Nilai-nilai dasar sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menunjukkan betapa seluruh upaya pembangunan kita, untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan pada asas-asas kekeluargaan.
2.3 PERAN PANCASILA DALAM EKONOMI DI
INDONESIA
Dengan
berlandaskan pada nilai-nilai dasar tadi yang masih dapat diperluas dan
diperdalam, kita harus menyusun konsep-konsep bagi pelaksanaannya. Sesungguhnya
dalam Undang-undang Dasar beberapa petunjuk ke arah itu telah ada dalam
berbagai pasalnya. Pasal 23, 27 ayat (1), pasal 33 dan juga pasal 34 memberikan
kepada kita petunjuk-petunjuk mengenai bagaimana konsep ekonomi harus
dikembangkan berdasarkan Undang-undang Dasar. Bahkan dalam pasal 33 ada
penjelasan yang cukup rinci mengenai apa yang dikehendaki oleh Undang-undang
Dasar, mengenai bagaimana ekonomi kita harus dikelola dan dikembangkan.
Meskipun sudah sering kita baca dan lihat, baiklah bersama-sama kita simak
kembali amanat pasal 33 yang dijabarkan dalam penjelasannya. Kita perlu sekali
mencamkannya, karena di atas landasan itu kita harus membangun perekonomian
kita.
Dalam
pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi.
Produksi
dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan
anggota-anggota masyarakat.Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan
kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan.
Bangun
perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.
Perekonomian
berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang! Sebab itu
cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang
banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan
orang-seorang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya.
Hanya perusahaan
yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan
orang-seorang.Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah
pokok –pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat..
Bisa
mengambil sebuah contoh usaha yang telah dilakukan ke arah itu. Pada tahun 1990,
ISEI dalam kongres ke XI telah mengupayakan untuk menjabarkan bagaimana peran
para pelaku ekonomi dalam sistem ekonomi yang ingin kita tegakkan.
mengutip rumusan
ISEI pada tahun 1990 mengenai peran pelaku ekonomi kita itu.
“Di dalam sistem
ekonomi yang berlandaskan Demokrasi Ekonomi, usaha negara,
koperasi, dan
usaha swasta dapat bergerak di dalam semua bidang usaha sesuai dengan
peranan dan
hakikatnya masing-masing. Usaha negara berperan sebagai:
a. perintis di
dalam penyediaan barang dan jasa di bidang-bidang produksi yang belum cukup
atau kurang merangsang prakarsa dan minat pengusaha swasta;
b. pengelola dan
pengusaha di bidang-bidang produksi yang penting bagi negara;
c. pengelola dan
pengusaha di bidang-bidang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak;
d. imbangan bagi
kekuatan pasar pengusaha swasta;
e. pelengkap
penyediaan barang dan jasa yang belum cukup disediakan oleh swasta dan
koperasi, dan
f. penunjang
pelaksanaan kebijaksanaan
Selanjutnya,
perlu pula dipikirkan bagaimana kita memperbaiki struktur dunia usaha kita yang
masih timpang, agar lebih kukuh dan seimbang; yakni struktur dunia usaha di
mana usaha besar, menengah dan kecil saling bersinergi dan saling memperkuat
dengan lapisan usaha menengah sebagai tulang punggungnya. Persoalan kita bukan
ukurannya besar atau kecil, tetapi daya tahan dan daya saingnya. Yang besar
tetapi lemah tidak ada manfaatnya, yang kecil tetapi kuat justru merupakan
unsur yang penting terhadap keseluruhan sistem ekonomi kita. Oleh karena itu,
agenda pembangunan kita bukan mempertentangkan yang besar dengan yang kecil,
tetapi membangun semua potensi yang kita miliki. Dalam proses itu yang besar
dan kecil harus bekerja sama, bermitra, untuk bersama-sama saling dukung dan
saling memperkuat.
Kita
harus ingat pesan Undang-undang Dasar mengenai asas kekeluargaan dalam
menyelenggarakan ekonomi. Sebagai kesimpulan, kami ingin menggarisbawahi bahwa
kita harus secara sungguh-sungguh melanjutkan upaya untuk menyusun konsep
ekonomi nasional yang berlandaskan nilai-nilai dasar yang menjadi semangat
bangsa ini pada waktu memerdekakan diri. Konsep tersebut selain harus menjamin
arah terwujudnya berbagai cita-cita itu, juga harus dapat menjawab dua
tantangan besar yang dewasa ini berada di hadapan kita, yaitu memenangkan
persaingan dalam era globalisasi dan membangun segenap potensi yang ada, dengan
perhatian pada upaya memberdayakan masyarakat yang ekonominya tertinggal,
sehingga dapat berperan secara aktif dalam kegiatan ekonomi nasional.
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Nilai-nilai
luhur dari sila-sila Pancasila dari dulu hingga sekarang tidak pernah
berubah yang mewakili kepribadian bangsa
Indonesia. Akan tetapi dewasa ini penerapan
atau implementasi nilai-nilai Pancasila sudah mulai luntur yang diakibatkan
semakin pesatnya arus globalisasi dekadensi moral dan sebagainya.
Aktualisasi
merupakan suatu bentuk kegiatan melakukan realisasi antara pemahaman akan nilai
dan norma dengan tindakan dan perbuatan yang dilakukan dalam kehidupan
sehari-hari. Sedangkan aktualisasi pancasila, berarti penjabaran nilai-nilai
pancasila dalam bentuk norma-norma, serta merealisasikannya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Dalam
konteks pembangunan ekonomi di era globalisasi yang sangat dinamis ini, peranan
pemerintah suatu negara menjadi semakin terbatas. Hal ini terjadi bukan semata-mata
disebabkan oleh gencarnya proses liberalisasi dan kapitalisme, tetapi juga oleh
kenyataan bahwa aspek kehidupan masyarakat modern menjadi semakin kompleks. Dan
di Negara kita dewasa ini dalam prakteknya perekonomian lebih condong pada
system liberalisme bukan pancasilais.
Sehingga
untuk mengelola dan memajukan ekonomi suatu masyarakat dalam lingkup negara,
diperlukan hadirnya anggota masyarakat yang mampu melihat peluang yang bernilai
ekonomis dan mengelolanya menjadi suatu kegiatan yang memberi keuntungan pada
semua pihak. Terlebih bahwa masa depan kesejahteraan rakyat Indonesia amat
ditentukan oleh kiprah para pengusaha Indonesia.
3 3.2 SARAN
Didalam
Implementasi Pancasila berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara
sebaiknya kita sungguh-sungguh dan ikhlas tanpa mengharapkan suatu apapun. Sehingga
ekonomi yang berkembang di negara kita akan menguntungkan kepada seluruh pihak
pelaku ekonomi, bukan hanya menguntungkan pihak yang memiliki modal terbesar
atau monopoli. Oleh karena itu diharapkan pemerintah dan para pengusaha dapat
memberikan kekuatan ekonomi pada negara dengan melakukan kegiatan ekspor maupun
penggunaan barang dalam negeri.
DAFTAR PUSTAKA
Aktualisasi Pancasila. http://bertymusyarofah.blogspot.co.id/2016/01/aktualisasi-pancasila-dalam-kehidupan.html.
Diakses pada 20 Mei 2018
Implementasi Pancasila dalam bidang ekonomi. http://www.academia.edu/11819989/Implementasi_Pancasila_Dalam_Bidang_Ekonomi.
Diakses pada 20
0 komentar:
Posting Komentar