AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DI DALAM LINGKUNGAN MASYARAKAT DI BIDANG EKONOMI | Belajar Ilmu
Home » , , » AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DI DALAM LINGKUNGAN MASYARAKAT DI BIDANG EKONOMI

AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DI DALAM LINGKUNGAN MASYARAKAT DI BIDANG EKONOMI

Pancasila

MAKALAHAKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA
DI DALAM LINGKUNGAN MASYARAKATDI BIDANG EKONOMI










OLEH:
MOSAS BAHE SAWIRJHA
(19200121231)
MANAJEMEN











FAKULTAS EKONOMI
2018


DAFTAR ISI


DAFTAR ISI................................................................................................................................ 2
KATA PENGANTAR................................................................................................................. 3
BAB I PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG............................................................................................... 4
            1.2 RUMUSAN MASALAH........................................................................................... 4
1.3TUJUAN PENULISAN.............................................................................................. 4
BAB II ISI
2.1 PENGERTIAN PANCASILA DAN PERANNYA DALAM PEREKONOMIAN     5
2.2 AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PEREKONOMIAN...... 6
2.3     PERAN PANCASILA DALAM EKONOMI DI INDONESIA............................ 6
BAB III PENUTUP
3.1 KESIMPULAN.......................................................................................................... 7
3.2 SARAN...................................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................................. 8



KATA PENGANTAR

            Puji Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat dan rahmatnya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu sehingga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
            Makalah ini telah disusun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu penulis menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
             Akhir kata penulis berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakat dan dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.

Singaraja, 20 Mei 2018


Penulis


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    LATAR BELAKANG

Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak harus dipersatukan. Selain itu Pancasila merupakan landasan bangsa termasuk juga ekomomi dan pembangunan.
     Ekonomi bangsa Indonesia haruslah berlandas pada sila-sila pada Pancasila yang merupakan pemeran utama dalam kegiatan ekonomi bangsa. Di dalam hal ini Pancasila merupakan jati diri bangsa Indonesia sehingga hal-hal yang menyangkut perekonomian dalam negeri dapat berjalan dengan lancar.

1.2    RUMUSAN MASALAH

1.2.1.       Apa peranan Pancasila dalam mengatur perekonomian bangsa Indonesia?
1.2.2.       Apa peranan aktualisasi Pancasila dalam perekonomian dan pembangunan Indonesia?
1.2.3.       Bagaiamanakah Ekonomi Pancasila jika diterapkan di Indonesia?


1.3    TUJUAN PENULISAN

1.3.1.      Untuk mengetahui peran Pancasila dalam perekonomian bangsa Indonesia
1.3.2.      Untuk mengetahui aktualisasi Pancasila dalam perekonomian dan pembangunan di Indonesia
1.3.3.      Untuk mengetahui peran Pancasila di dalam Ekonomi di Indonesia


BAB II
ISI

2.1    PENGERTIAN PANCASILA DAN PERANNYA DALAM PEREKONOMIAN


       Pancasila” berasal dari bahasa sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana). Sehingga dapat diartikan bahwa Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
       Pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia mengandung konsekuensi setiap aspek dalam penyelenggaraan negara dan sikap dan tingkah laku bangsa Indonesia dalam bermasyarakat dan bernegara harus berdasar pada nilai – nilai Pancasila. Hakikat Pancasila adalah bersifat universal, tetap dan tidak berubah.  Nilai – nilai tersebut perlu dijabarkan dalam setiap aspek dalam penyelenggaraan negara dan dalam wujud norma – norma baik norma hukum, kenegaraan, maupun norma – norma moral yang harus dilaksanakan oleh setiap warga negara Indonesia.
       Pengaktualisasian pancasila dalam bidang ekonomi yaitu dengan menerapkan sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi Pancasila merupakan ilmu ekonomi kelembagaan (institutional economics) yang menjunjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Pancasila sebagai ideologi negara, yang kelima silanya, secara utuh maupun sendiri-sendiri, menjadi rujukan setiap orang Indonesia yang menekankan pada harmoni mekanisme harga dan social (sistem ekonomi campuran), bukan pada mekanisme pasar yang bersasaran ekonomi kerakyatan agar rakyat bebas dari kemiskinan, keterbelakangan, penjajahan/ketergantungan, rasa was-was, dan rasa diperlakukan tidak adil yang memosisikan pemerintah memiliki asset produksi dalam jumlah yang signifikan terutama dalam kegiatan ekonomi yang penting bagi negara dan yang menyangkut hidup orang banyak. Sehingga perlu pengembangan Sistem Ekonomi Pancasila sehingga dapat menjamin dan berpihak pada pemberdayaan koperasi serta usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM). Selain itu ekonomi yang berdasarkan Pancasila tidak dapat dilepaskan dari sifat dasar individu dan sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain untuk memenuhi semua kebutuhanya tetapi manusia juga mempunyai kebutuhan dimana orang lain tidak diharapkan ada atau turut campur.[3]
 Jika Pancasila mengandung  5 asas, maka semua substansi sila Pancasila yaitu :
(1) etika
(2) kemanusiaan
(3) nasionalisme
(4) kerakyatan/demokrasi
(5) keadilan sosial, harus dipertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun.
       Kalau sila pertama dan kedua adalah dasarnya, sedangkan sila ketiga dan keempat sebagai caranya, maka sila kelima Pancasila adalah tujuan dari Ekonomi Pancasila.
       Disinilah perlunya menengok ulang pemikiran Adam Smith yang 17 tahun sebelum menulis karyanya Inquiry Into The Nature and Causes of The Wealth of Nations (1776) yang kemudian menjadi “kitab suci” ideologi kapitalisme, telah menulis The Theory of Moral Sentiments (1759). Di dalam karya terdahulunya, terdapatlah ajaran asli Bapak Ilmu Ekonomi ini bahwa ilmu ekonomi sama sekali tidak bisa lepas dari faktor-faktor etika dan moral. Dalam buku ini, Smith mencoba mengembangkan ilmu ekonomi yang tidak saja bermoral namun juga mendesain aspek kelembagaannya. Dari sinilah keberadaan Ekonomi Pancasila paralel dengan pemikiran Smith.


2.2    AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PEREKONOMIAN


      Dalam konsep kita, pembangunan nasional adalah pengamalan Pancasila. Pembangunan ekonomi kita pun harus berlandaskan Pancasila, sebagai dasar, tujuan dan pedoman dalam penyelenggaraannya. Dengan dasar pemikiran tersebut, maka sistem ekonomi yang ingin kita bangun adalah sistem ekonomi Pancasila. Dengan perkataan lain ekonomi Pancasila tentulah harus dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.
     Atas dasar itu maka Ekonomi Pancasila tidak semata-mata bersifat materialistis, karena berlandaskan pada keimanan dan ketakwaan yang timbul dari pengakuan kita pada Ketuhanan Yang Maha Esa (sila 1). Keimanan dan ketakwaan menjadi landasan spiritual, moral dan etika bagi penyelenggaraan ekonomi dan pembangunan.
        Ekonomi Pancasila, dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab (sila 2),  menghormati martabat kemanusiaan serta hak dan kewajiban asasi manusia dalam kehidupan ekonomi. Dengan dasar-dasar moral dan kemanusiaan seperti di atas Ekonomi Pancasila meskipun tidak menghalangi motivasi ekonomi untuk memperoleh keuntungan, namun tidak mengenal predator-predator ekonomi, yang satu memangsa yang lain.
           Ekonomi Pancasila berakar di bumi Indonesia. meskipun ekonomi dunia sudah menyatu, pasar sudah menjadi global, namun ekonomi Indonesia tetap diabdikan bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia. Sila Persatuan Indonesia (sila 3) mengamanatkan kesatuan ekonomi sebagai penjabaran wawasan nusantara di bidang ekonomi
         Sila keempat dalam Pancasila menunjukkan pandangan bangsa Indonesia mengenai kedaulatan rakyat dan bagaimana demokrasi dijalankan di Indonesia. Di bidang ekonomi, Ekonomi Pancasila dikelola dalam sebuah sistem demokratis yang dalam Undang-undang Dasar secara eksplisit disebut demokrasi ekonomi.
          Nilai-nilai dasar sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menunjukkan betapa seluruh upaya pembangunan kita, untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan  bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan pada asas-asas kekeluargaan.

2.3    PERAN PANCASILA DALAM EKONOMI DI INDONESIA


Dengan berlandaskan pada nilai-nilai dasar tadi yang masih dapat diperluas dan diperdalam, kita harus menyusun konsep-konsep bagi pelaksanaannya. Sesungguhnya dalam Undang-undang Dasar beberapa petunjuk ke arah itu telah ada dalam berbagai pasalnya. Pasal 23, 27 ayat (1), pasal 33 dan juga pasal 34 memberikan kepada kita petunjuk-petunjuk mengenai bagaimana konsep ekonomi harus dikembangkan berdasarkan Undang-undang Dasar. Bahkan dalam pasal 33 ada penjelasan yang cukup rinci mengenai apa yang dikehendaki oleh Undang-undang Dasar, mengenai bagaimana ekonomi kita harus dikelola dan dikembangkan. Meskipun sudah sering kita baca dan lihat, baiklah bersama-sama kita simak kembali amanat pasal 33 yang dijabarkan dalam penjelasannya. Kita perlu sekali mencamkannya, karena di atas landasan itu kita harus membangun perekonomian kita.
Dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi.
Produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat.Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.
Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang! Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-seorang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya.
Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang.Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok –pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat..
Bisa mengambil sebuah contoh usaha yang telah dilakukan ke arah itu. Pada tahun 1990, ISEI dalam kongres ke XI telah mengupayakan untuk menjabarkan bagaimana peran para pelaku ekonomi dalam sistem ekonomi yang ingin kita tegakkan.

mengutip rumusan ISEI pada tahun 1990 mengenai peran pelaku ekonomi kita itu.
“Di dalam sistem ekonomi yang berlandaskan Demokrasi Ekonomi, usaha negara,
koperasi, dan usaha swasta dapat bergerak di dalam semua bidang usaha sesuai dengan
peranan dan hakikatnya masing-masing. Usaha negara berperan sebagai:
a. perintis di dalam penyediaan barang dan jasa di bidang-bidang produksi yang belum cukup atau kurang merangsang prakarsa dan minat pengusaha swasta;
b. pengelola dan pengusaha di bidang-bidang produksi yang penting bagi negara;
c. pengelola dan pengusaha di bidang-bidang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak;
d. imbangan bagi kekuatan pasar pengusaha swasta;
e. pelengkap penyediaan barang dan jasa yang belum cukup disediakan oleh swasta dan koperasi, dan
f. penunjang pelaksanaan kebijaksanaan

Selanjutnya, perlu pula dipikirkan bagaimana kita memperbaiki struktur dunia usaha kita yang masih timpang, agar lebih kukuh dan seimbang; yakni struktur dunia usaha di mana usaha besar, menengah dan kecil saling bersinergi dan saling memperkuat dengan lapisan usaha menengah sebagai tulang punggungnya. Persoalan kita bukan ukurannya besar atau kecil, tetapi daya tahan dan daya saingnya. Yang besar tetapi lemah tidak ada manfaatnya, yang kecil tetapi kuat justru merupakan unsur yang penting terhadap keseluruhan sistem ekonomi kita. Oleh karena itu, agenda pembangunan kita bukan mempertentangkan yang besar dengan yang kecil, tetapi membangun semua potensi yang kita miliki. Dalam proses itu yang besar dan kecil harus bekerja sama, bermitra, untuk bersama-sama saling dukung dan saling memperkuat.
Kita harus ingat pesan Undang-undang Dasar mengenai asas kekeluargaan dalam menyelenggarakan ekonomi. Sebagai kesimpulan, kami ingin menggarisbawahi bahwa kita harus secara sungguh-sungguh melanjutkan upaya untuk menyusun konsep ekonomi nasional yang berlandaskan nilai-nilai dasar yang menjadi semangat bangsa ini pada waktu memerdekakan diri. Konsep tersebut selain harus menjamin arah terwujudnya berbagai cita-cita itu, juga harus dapat menjawab dua tantangan besar yang dewasa ini berada di hadapan kita, yaitu memenangkan persaingan dalam era globalisasi dan membangun segenap potensi yang ada, dengan perhatian pada upaya memberdayakan masyarakat yang ekonominya tertinggal, sehingga dapat berperan secara aktif dalam kegiatan ekonomi nasional.


BAB III
PENUTUP

      3.1  KESIMPULAN

Nilai-nilai luhur dari sila-sila Pancasila dari dulu hingga sekarang tidak pernah berubah  yang mewakili kepribadian bangsa Indonesia. Akan tetapi dewasa ini  penerapan atau implementasi nilai-nilai Pancasila sudah mulai luntur yang diakibatkan semakin pesatnya arus globalisasi dekadensi moral dan sebagainya.
Aktualisasi merupakan suatu bentuk kegiatan melakukan realisasi antara pemahaman akan nilai dan norma dengan tindakan dan perbuatan yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan aktualisasi pancasila, berarti penjabaran nilai-nilai pancasila dalam bentuk norma-norma, serta merealisasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks pembangunan ekonomi di era globalisasi yang sangat dinamis ini, peranan pemerintah suatu negara menjadi semakin terbatas. Hal ini terjadi bukan semata-mata disebabkan oleh gencarnya proses liberalisasi dan kapitalisme, tetapi juga oleh kenyataan bahwa aspek kehidupan masyarakat modern menjadi semakin kompleks. Dan di Negara kita dewasa ini dalam prakteknya perekonomian lebih condong pada system liberalisme bukan pancasilais.
Sehingga untuk mengelola dan memajukan ekonomi suatu masyarakat dalam lingkup negara, diperlukan hadirnya anggota masyarakat yang mampu melihat peluang yang bernilai ekonomis dan mengelolanya menjadi suatu kegiatan yang memberi keuntungan pada semua pihak. Terlebih bahwa masa depan kesejahteraan rakyat Indonesia amat ditentukan oleh kiprah para pengusaha Indonesia.

3    3.2  SARAN

Didalam Implementasi Pancasila berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sebaiknya kita sungguh-sungguh dan ikhlas tanpa mengharapkan suatu apapun. Sehingga ekonomi yang berkembang di negara kita akan menguntungkan kepada seluruh pihak pelaku ekonomi, bukan hanya menguntungkan pihak yang memiliki modal terbesar atau monopoli. Oleh karena itu diharapkan pemerintah dan para pengusaha dapat memberikan kekuatan ekonomi pada negara dengan melakukan kegiatan ekspor maupun penggunaan barang dalam negeri.




DAFTAR PUSTAKA


Implementasi Pancasila dalam bidang ekonomi. http://www.academia.edu/11819989/Implementasi_Pancasila_Dalam_Bidang_Ekonomi. Diakses pada 20 

0 komentar:

Posting Komentar

Donasi melalui QRIS

Donasi melalui QRIS

Popular Posts

Flag Counter